Sabtu, 13 November 2010

Indonesia Kaji Pengiriman TKI

Pemerintah Indonesia menyatakan tengah melakukan peninjauan kembali kebijaksanaan pengiriman tenaga kerja ke negara seperti Arab Saudi.Selama ini Indonesia tidak memiliki perjanjian kerjasama sebagai bentuk perlindungan tenaga kerjanya di negara itu.Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah akan mengupayakan perjanjian itu diteken segera.''Kita akan meninjau kembali, akan melakukan evaluasi, keberadaan tenaga kerja Indonesia di negara-negara tertentu yang ternyata tidak bisa kita bikin nota kesepakatan,'' kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.''Oleh karena itu harus ada kesepakatan antar dua pemerintah secara bilateral, ada kontrak antara tenaga kerja kita dengan yang mempekerjakan, yang sekarang sudah kita lakukan dengan Malaysia, bahkan dengan hak-hak yang diberikan kepada mereka,'' tambahnya.Perjanjian itu dikatakan semakin diperlukan setelah muncul berita meninggalnya seorang TKI asal Cianjur bernama Kikim Komalasari yang diduga dianiaya oleh majikannya.Baru pekan lalu terungkap kekejaman seorang majikan Arab Saudi yang menyiksa habis-habisan Sumiati binti Salam Mustapa, seorang pembantu rumah tangga asal Dompu, NTB.Di Timur Tengah terdapat lebih dari sejuta TKI, sementara pekerja migran Indonesia merupakan yang terbesar di Arab Saudi.
 Setengah moratorium
Pemerintah Indonesia mengaku tidak bisa menerapkan moratorium atau penghentian pengiriman TKI karena besarnya permintaan dan besarnya minat warga Indonesia untuk pergi Timur Tengah.''Kita tidak juga berhak menghambat hak asasi warga kita untuk bekerja. Kita akan mendapat protes juga kalau ada hambatan-hambatan prosedural dalam pengiriman,'' aku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar kepada BBC Indonesia.''Posisi kita setengah moratorium. Dengan cara melakukan pengetatan-pengetatan, mempersulit pemberangkatan dalam pengertian yang positif, mengeliminir potensi-potensi yang akan melahirkan masalah.''Muhaimin berharap tanpa moratorium penuh mereka bisa memaksa pemerintah Arab Saudi untuk diajak duduk bersama, meneken sebuah nota kesepakatan antar kedua negara yang bertujuan memberi perlindungan hukum bagi TKI.Namun kebijakan pemerintah ini mendapat kritikan pedas dari direktur lembaga swadaya bidang ketenagakerjaan, Migrant Care, Anis Hidayah di Jakarta.''Sebesar apapun permintaan di kedua negara, kalau ini kemudian menempatkan buruh migran kita sebagai obyek sasaran penyiksaan atau pelecehan seksual atau lebih besar lagi pelanggaran HAM, saya kira mind set pemerintah memang sekadar keuntungan,'' kata Anis.''Bahkan kalaupun ada moratorium tanpa dikaitkan kemudian nantinya dengan evaluasi, pengawasan dan penegakan hukum akan sia-sia.''Pemerintah Indonesia sebelumnya pernah melakukan melakukan langkah serupa dengan Malaysia dan terbukti membantu meningkatkan perlindungan TKI disana.Sejauh ini menurut pemerintah terdapat 3, 3 juta lebih tenaga kerja di luar negeri, sekitar 4300 diantaranya mendapat masalah mulai dari pelanggaran kontrak kerja hingga pelecehan seksual.

Kamis, 11 November 2010

Foto

Berita MERAPI

Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak dua hari terakhir ini mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Namun menurut Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM, Dr Surono, gunung teraktif di dunia tersebut masih dalam fase erupsi atau letusan.
Berdasarkan pengamatan seismik dan visual yang dilakukan pukul 00:00-12:00 WIB, Kamis ini, gunung tersebut masih mengalami erupsi dengan intensitas yang menurun. Penurunan intensitas tersebut terlihat dari guguran material yang terus menurun dari data dua hari sebelumnya dan juga luncuran awan panas yang hanya terjadi sekali selama 12 jam terakhir.
Sedangkan berdasarkan pengalamat visual tim PVMBG, dilaporkan ada suara gemuruh terdengar dengan intensitas lemah dan hujan abu ringan teramati dari pos Ketep pada pukul 02:10 WIB. Hujan abu dengan intensitas tipis-sedang kembali terjadi di Ketep. Asap teramati dengan tinggi 800 m dari puncak Merapi condong ke arah Barat hingga Barat Laut pada pukul 07:15 WIB. Asap berwarna hitam kecoklatan dengan tekanan kuat setinggi 800 m teramati pada pukul 05:00 WIB.Teramati guguran ke arah Kali Gendol dengan jarak luncur 1 km pada pukul 10:35 WIB. 

Minggu, 07 November 2010

Foto bencana






Bencana alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti letusan gunung, gempa bumi, tanah longsor) dan aktivitas manusia. Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian. Kerugian yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau menghindari bencana dan daya tahan mereka[1]. Pemahaman ini berhubungan dengan pernyataan: "bencana muncul bila ancaman bahaya bertemu dengan ketidakberdayaan". Dengan demikian, aktivitas alam yang berbahaya tidak akan menjadi bencana alam di daerah tanpa ketidakberdayaan manusia, misalnya gempa bumi di wilayah tak berpenghuni. Konsekuensinya, pemakaian istilah "alam" juga ditentang karena peristiwa tersebut bukan hanya bahaya atau malapetaka tanpa keterlibatan manusia. Besarnya potensi kerugian juga tergantung pada bentuk bahayanya sendiri, mulai dari kebakaran, yang mengancam bangunan individual, sampai peristiwa tubrukan meteor besar yang berpotensi mengakhiri peradaban umat manusia.
Namun demikian pada daerah yang memiliki tingkat bahaya tinggi (hazard) serta memiliki kerentanan/kerawanan (vulnerability) yang juga tinggi tidak akan memberi dampak yang hebat/luas jika manusia yang berada disana memiliki ketahanan terhadap bencana (disaster resilience). Konsep ketahanan bencana merupakan valuasi kemampuan sistem dan infrastruktur-infrastruktur untuk mendeteksi, mencegah & menangani tantangan-tantangan serius yang hadir. Dengan demikian meskipun daerah tersebut rawan bencana dengan jumlah penduduk yang besar jika diimbangi dengan ketetahanan terhadap bencana yang cukup.